Daftar SMK di Bali, calon siswa disuruh telanjang untuk cek tatto
Selasa , 27 Juni 01:23 Reporter : Johan Ilustrasi tatto . Saat kunjungan anggota Komisi A DPRD Jembrana ke SMK Negeri 5 Negara, terungkap bahwa pihak sekolah kebablasan dalan membuat persyaratan khusus untuk penerimaan siswa baru 2017. Menurut anggota Komisi A DPRD Jembrana Putu Duita, berdasarkan penjelasan Kepala SMK Negeri 5 Negara Gusti Ngurah Sudarma, dasar hukum yang digunakan pihak sekolah untuk membuat persyaratan khusus dalam PPDB adalah Permendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Dalam Permendikbud tersebut ada salah satu pasal yang menyatakan, untuk SMK atau sekolah kejursan bisa membuat atau menambahkan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru. "Karena itulah sekolah kemudian membuat persyaratan khusus disesuaikan dengan kebutuhan dunia pariwisata," terang Duita usai pertemuan dengan pihak sekolah, Senin (26/6). Persyaratan khusus yang dibuat oleh pihak sekolah mulai dari tinggi badan minimal 150 cm, daun telinga tidak bertindik dan ti